PPKn

Pertanyaan

1.)Sebut dan jelaskan lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 ?...
2.)Jelaskan pengertian Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi ,Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Yudisial !

1 Jawaban

  • Lembaga Negara SEBELUM Amandemen UUD 1945

    UUD 1945
    |
    MPR
    |__________________________
    | DPR | Presiden | BPK | MA | DPA |

    Lembaga Negara SETELAH Amandemen UUD 1945

    UUD 1945
    |_______________________________________________________
    MPR (Bab II) | Presiden dan Wakil Presiden (Bab III)
    _______________________________________________________________
    | DPR (Bab VII) |DPD (Bab VIIA) | BPK (Bab VIIIA) | Kehakiman; MA dan MK (Bab IX)

    Pengertian Lembaga-lembaga Negara tersebut sesuai dengan deskripsi tugasnya yang tercantum dalam UUD 1945
    a. MA di Pasal 24A ayat 1
    b. MK di Pasal 24C ayat 1
    c. BPK di Pasal 23E ayat 1
    d. KY di Pasal 24B ayat 1


    Maaf jika jawabannya tak sempurna.

Pertanyaan Lainnya