PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 10 konvensi

2 Jawaban

  • Adapun contoh konvensi dalam konteksnya sebagai perjanjian internasional, sebagai berikut:
    ❖ UNCLOS yang merupakan kependekan dari United Nations Convention on the Law of the Sea atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut . Merupakan hasil dari Konferensi PBB tentang hukum laut yang diresmikan Montego Bay, Jamaica. Konferensi ini berlangsung selama total 585 hari dan menghasilkan perjanjian internasional UNCLOS.
    ❖ Konvensi Migran PBB atau
    International Convention On The Protection Of the Rights Of All Migrant Workers and Members Of Their Families (Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya)
    ❖ Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik atau yang lebih dikenal dengan The Vienna Convention on DiplomaticRelations.
    ❖ UNCAC (United Nations Convention against Corruption)
    atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi
    ❖ CWC (Chemical Weapons Convention) atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan
    Konvensi PBB mengenai Senjata Kimia
    ❖ Convention on The Rights of Persons with Disabilities atau CRPD
    yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Konvensi mengenai Hak Penyandang Disabilitas.
    ❖ Biological Weapons Convention
    atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Konvensi PBB mengenai Senjata Biologis.
    ❖ Vienna Convention for the Protection of the Ozone Layer atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Konvensi Wina Mengenai Perlindungan Lapisan Ozon.
    ❖ CEDAW atau Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women . Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan
    ❖ CRC atau kadang juga disingkat UNCRC adalah kependekan
    Convention on the Rights of the Child . Dalam bahasa Indonesia, CRC atau UNCRC dikenal dengan nama Konvensi Hak Anak.
    Adapun contoh konvensi dalam konteksnya sebagai kesepakatan terkait adat atau tradisi dalam ketatanegaraan, sebagai berikut:
    ❖ Pidato Presiden yang disampaikan setiap tahun di bulan Januari mengenai RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
    ❖ Pidato Presiden yang disampaikan setiap tahun jelang16 Agustus untuk menjelang hari kemerdekaan.
    ❖ Ketentuan adat dan tradisi lainnya misalnya pergantian kabinet sebagai tindakan lanjutan dari bergantinya Presiden dan Wakil Presiden , sekalipun pemimpin yang baru dipilih ini masih kandidat lama.
    ❖ Dipasangnya foto presiden dan juga wakil presiden di setiap kantor kantor pemerintahan.
    ❖ Pemberian abolisi, amnesti, grasi, rehabilitasi dan semacamnya saat hari hari besar bangsa.
    ❖ Adanya pejabat yang kedudukannya setingkat dengan menteri serta adanya menteri Negara yang bersifat non departemen.
    ❖ Jamuan pada tamu kenegaraan
    dengan memberinya cinderamata juga dalam ketatanegaraan tergolong konvensi.
    ❖ Peringatan program 100 hari kerja bagi kabinet yang baru saja terpilih.
    ❖ Sambutan tamu Negara dengan menyajikan tari tarian khas nusantara juga tergolong konvensi dalam konteks ketentuan ketatanegaraan.
  • Adapun contoh konvensi dalam konteksnya sebagai perjanjian internasional, sebagai berikut:

    ❖ UNCLOS yang merupakan kependekan dari United Nations Convention on the Law of the Sea atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Merupakan hasil dari Konferensi PBB tentang hukum laut yang diresmikan Montego Bay, Jamaica. Konferensi ini berlangsung selama total 585 hari dan menghasilkan perjanjian internasional UNCLOS.

    ❖ Konvensi Migran PBB atau International Convention On The Protection Of the Rights Of All Migrant Workers and Members Of Their Families (Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya)

    ❖ Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik atau yang lebih dikenal dengan The Vienna Convention on Diplomatic Relations.

    ❖ UNCAC (United Nations Convention against Corruption) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi

    ❖ CWC (Chemical Weapons Convention) atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Konvensi PBB mengenai Senjata Kimia

    ❖ Convention on The Rights of Persons with Disabilities atau CRPD yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Konvensi mengenai Hak Penyandang Disabilitas.

    ❖ Biological Weapons Convention atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Konvensi PBB mengenai Senjata Biologis.

    ❖ Vienna Convention for the Protection of the Ozone Layer atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Konvensi Wina Mengenai Perlindungan Lapisan Ozon.

    ❖ CEDAW atau Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women. Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan

    ❖ CRC atau kadang juga disingkat UNCRC adalah kependekan Convention on the Rights of the Child. Dalam bahasa Indonesia, CRC atau UNCRC dikenal dengan nama Konvensi Hak Anak.


    Adapun contoh konvensi dalam konteksnya sebagai kesepakatan terkait adat atau tradisi dalam ketatanegaraan, sebagai berikut:

    ❖ Pidato Presiden yang disampaikan setiap tahun di bulan Januari mengenai RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
    ❖ Pidato Presiden yang disampaikan setiap tahun jelang16 Agustus untuk menjelang hari kemerdekaan.
    ❖ Ketentuan adat dan tradisi lainnya misalnya pergantian kabinet sebagai tindakan lanjutan dari bergantinya Presiden dan Wakil Presiden, sekalipun pemimpin yang baru dipilih ini masih kandidat lama.
    ❖ Dipasangnya foto presiden dan juga wakil presiden di setiap kantor kantor pemerintahan.
    ❖ Pemberian abolisi, amnesti, grasi, rehabilitasi dan semacamnya saat hari hari besar bangsa.
    ❖ Adanya pejabat yang kedudukannya setingkat dengan menteri serta adanya menteri Negara yang bersifat non departemen.
    ❖ Jamuan pada tamu kenegaraan dengan memberinya cinderamata juga dalam ketatanegaraan tergolong konvensi.
    ❖ Peringatan program 100 hari kerja bagi kabinet yang baru saja terpilih.
    ❖ Sambutan tamu Negara dengan menyajikan tari tarian khas nusantara juga tergolong konvensi dalam konteks ketentuan ketatanegaraan.

    Jika jawaban dirasa dapat membantu
    Tolong jadikan jawaban terbaik
    Terima kasih

Pertanyaan Lainnya