apa pengertian peraturan perundang-undangan?
PPKn
VanessaKarepowan
Pertanyaan
apa pengertian peraturan perundang-undangan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Shafa0084
Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang dan mengikat secara umum. Peraturan perundang-undangan memuat aturan dan mekanisme hubungan antarwarga negara, antara warga negara dan negara, serta antara warga negara dengan pemerintah (pusat dan daerah), dan antarlembaga negara. -
2. Jawaban amifadhila
peraturan per-UU adalh peraturan yang tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang