pikiran kedua pembukaan UUD 1945 merupakan penjelmaan Pancasila ke
PPKn
silmi44
Pertanyaan
pikiran kedua pembukaan UUD 1945 merupakan penjelmaan Pancasila ke
1 Jawaban
-
1. Jawaban Tasya121212
sila ke - 5
disana disebutkan sebagai berikut...
Pokok pikiran Kedua ; Negara hendak mewujudkan " keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "
Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu kuasa finalis (sebab tujuan), sehingga dapat menentukan jalan serta aturan-aturan mana yang harus dilaksanakan dalam Undang-Undang Dasar untuk sampai pada tujuan itu yang didasari dengan bekal persatuan.