kita sering mendengar pernyataan bahwa norma diadakan untuk kepentingan masyarakat dan mengatur kehidupan masyarakat agar berjalan tertib dan lancar. menurut pe
PPKn
Adindafaiqotul
Pertanyaan
kita sering mendengar pernyataan bahwa norma diadakan untuk kepentingan masyarakat dan mengatur kehidupan masyarakat agar berjalan tertib dan lancar. menurut pendapat kalian, apakah pernyataan tersebut benar? berikan penjelasan untuk mendukung pendapat kalian
1 Jawaban
-
1. Jawaban AlfianGilangPermana
benar,karena norma bisa membangun karakter masyarakat bila norma nya sanksi nya berat maka kehidupan masyarakat akan lebih lancar.