PPKn

Pertanyaan

Indonesia pada massa reformasi menganut sistem pertahanan adalah

2 Jawaban

  • presiden kedua RI Suharto
  • Sistem Pemerintahan Orde Baru

    Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Dengan dilantiknya Jenderal Soeharto sebagai presiden yang kedua (1967-1998), Indonesia memasuki masa Orde Baru.

    Orde baru lahir sebagai upaya untuk :

    1.Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
    2.Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
    3.Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
    4.Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

    Selama pemerintahan Orde Baru, stabilitas politik nasional dapat terjaga. Lamanya pemerintahan Presiden Soeharto disebabkan oleh beberapa faktor berikut:

    Presiden Soeharto mampu menjalin kerja sama dengan golongan militer dan cendekiawan.
    2. Adanya kebijaksanaan pemerintah untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) dalam setiap pemilu.
    3. Adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai gerakan budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang kemudian dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU
    Latar belakang lahirnya Orde Baru :Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar            menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.’Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI     berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabungmembentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal           dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30    September 1965.Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GRmengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
    – Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya

    – Pembersihan Kabinet Dwikora
    – Penurunan Harga-harga barang.
    7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet           Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet        tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
    8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili             tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil             dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).
    9. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang     bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret     1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah      yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit    dikendalikan.

Pertanyaan Lainnya