PPKn

Pertanyaan

jelaskan tugas dan kewenangan lembaga yudikatif,esekutif, dan legislatif

2 Jawaban

  • yudikatif: lembaga yang bertugas mempertahankan pelaksanaan undang undang yaitu MA dan MK

    esekutif: lembaga yang menerapkan atau melaksanakan undang undang adalah presiden dan wakil presiden

    legislatif: lembaga yang membuat undang undang yaitu DPR
  • menurut montesqueu (ajaran trias politicia)
    legislatif : membuat undang-undang 
    eksekutif: melaksanakan undang-undang 
    yudikatif: mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang

    menurut jean bodin
    legislatif :membuat undang-undang
    eksekutif: melaksanakan undang-undang
    yudikatif: mengadakan hubungan dengan negara lain

Pertanyaan Lainnya