jelaskan tugas dan kewenangan lembaga yudikatif,esekutif, dan legislatif
PPKn
Nadyya
Pertanyaan
jelaskan tugas dan kewenangan lembaga yudikatif,esekutif, dan legislatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban danu6b
yudikatif: lembaga yang bertugas mempertahankan pelaksanaan undang undang yaitu MA dan MK
esekutif: lembaga yang menerapkan atau melaksanakan undang undang adalah presiden dan wakil presiden
legislatif: lembaga yang membuat undang undang yaitu DPR -
2. Jawaban AnisaDella
menurut montesqueu (ajaran trias politicia)
legislatif : membuat undang-undang
eksekutif: melaksanakan undang-undang
yudikatif: mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang
menurut jean bodin
legislatif :membuat undang-undang
eksekutif: melaksanakan undang-undang
yudikatif: mengadakan hubungan dengan negara lain