Di daerah tingkat 1 dikepalai oleh siapa dan apa saja wewenangnya?
PPKn
Adityapramuji
Pertanyaan
Di daerah tingkat 1 dikepalai oleh siapa dan apa saja wewenangnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban SpesioRomm
Pemerintahan Kabupaten/Kota
Kabupaten/kota gabungan dari beberapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dipimpin oleh seorang bupati. Pemerintah Kota (Pemkot) dipimpin oleh seorang walikota.
Kabupaten/kota merupakan daerah bagian langsung dari provinsi. Kabupaten/kota dipimpin oleh bupati/walikota yang dibantu oleh seorang wakil bupati/wakil walikota dan perangkat daerah lainnya.
Hak-hak atau wewenang suatu daerah adalah:
a. Mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya.
b. Memilih pemimpin daerah.
c. Mengelola pegawai daerah.
d. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
e. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.