B. Arab

Pertanyaan

bachri telah wafat, ia meninggalkan harta warisan Rp 54.000.000. ahli warisnya terdiri dari ibu, bapak, istri, 1 anak laki laki 2 anak perempuan,. almarhum mempunyai utang Rp 3.250.000 biaya pemakaman Rp 750.000 dan wasiat Rp 2.000.000 maka bagian 1 anak perempuan memperoleh warisan sebesar..??
tolong bantu jawab ya...

1 Jawaban

  • harta warisan bersih = 54.000.000- (3.250.000 + 750.000 + 2.000.00)
    =54.000.000-6.000.00
    =48.000.000

    Ibu = 1/6 x 48.000.000
    = 8.000.000
    Ayah = 1/6 x 48.000.000
    = 8.000.000
    Istri = 1/8 x 48.000.000
    = 6.000.000
    1 anak laki2 dan 2 orang perempuan = asabah

    Asabah = 48.000.000- (8.000.000 + 8.000.000 + 6.000.000)
    = 26.000.000

    1 anak laki2 = 2 anak perempuan

    1 anak laki2 = 2/4 x 26.000.000= 13.000.000
    1 anak perempuan = 1/4 x 26.000.000 = 6.500.000

Pertanyaan Lainnya