mengapa uang giral tidak sah digunakan secara hukum sebagai alat pembayaran?.mohon jawabannya ya. trms
IPS
adi1072
Pertanyaan
mengapa uang giral tidak sah digunakan secara hukum sebagai alat pembayaran?.mohon jawabannya ya. trms
1 Jawaban
-
1. Jawaban taoz23
uang giral hanyalah sebagai alat tukar uang dengan perusahaan atau kesepakatan . dalam bentuk cek . karna dalam bentuk cek ia akan susah untuk di tukar kembali dengan harga yg pas . makanya dia tidak resmi di gunakan sbg alat pembayaran saat belanja