PPKn

Pertanyaan

wewenang Komisi Yudisial sesuai pasal 24 B ayat 1 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah

1 Jawaban

  • menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim

Pertanyaan Lainnya