mengapa pemerintah kolonial belanda mengganti kebijakan ekonomi liberal menjadi kebijakan proteksi dan substitusi impor
IPS
IndriNaufal01
Pertanyaan
mengapa pemerintah kolonial belanda mengganti kebijakan ekonomi liberal menjadi kebijakan proteksi dan substitusi impor
1 Jawaban
-
1. Jawaban alyafahira3923
KEBIJAKAN PROTEKSI
1. Pengertian Kebijakan Proteksi
Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry),dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar yang dari persaingan yang tidak adil, juga melindungi dari -persaingan barang-barang impor.
Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya untuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
2. Proteksi dalam Perdagangan Internasional terdiri atas kebijakan :
a. Tarif (pembahasan sangat lengkap dari kebijakan tarif dapat dilihat di sini)
b. Kuota
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu atau kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri. (penjelasan lebih lengkap, dapatkan di sini)
c. Pelaranganimpor (pembahasan tentang pelarangan impor dapat dilihat di sini)
d. Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor.
Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
1) Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu
2) Subsidi per unit produksi. (penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi dapat dilihat di sini)
e. Dumping
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. (penjelasan lebih lengkap, dapatkan di sini)
3. Faktor-faktor yang mendorong proteksi
Dalam perdagangan luar negeri konsep proteksi berarti usaha-usaha pemerintah yang membatasi atau mengurangi jumlah barang yang diimpor dari Negara-negara lain dengan tujuan untuk mencapai beberapa tujuan tertentu yang penting artinya dalam pembangunan Negara dan kemakmuran perekonomian negara.
Ada beberapa tujuan penting dari proteksi:
a. Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran.
b. Mendorong perkembangan industri baru
c. Mendiversifikasikan perekonomian
d. Menghindari kemerosotan industri-industri tertentu
e. Memperbaiki neraca pembayaran
f. Menghindari neraca pembayaran
g. Menghindari dumping
h. Menambah pendapatan pemerintah
4. Tujuan kebijakan proteksi adalah:
Memaksimalkan produksi dalam negri. Memperluas lapangan kerja. Memelihara tradisional. Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.Menjaga stabilitas nasional, dan tidak menggantungkan diri pada negara lain.
5. Konsep dan Praktik Proteksi
Proteksi meliputi tarif dan nontarif melalui tarif bea masuk, digolongkan atas dua jenis, yakni tarif nominal dan tarif efektif. Tarif nominal dinyatakan beberapa% dari nilai impor (fob), sedangkan tarif efektif dihitung dengan mengetahui lebih dulu nilai tambah suatu komoditi, yang dapat diciptakan di dalam negeri dan nilai tambah komoditi itu di pasar internasional. Kemudian, dihitung persentase perbedaannya. Proteksi nontarif dapat berupa pelarangan impor, membatasi impor, rintangan-rintangan administrasi....