pelanggaran ham berat dapat si klasifikasi menjadi 2 yaitu kejahatan ..... dan ...
PPKn
achmas
Pertanyaan
pelanggaran ham berat dapat si klasifikasi menjadi 2 yaitu kejahatan ..... dan ...
1 Jawaban
-
1. Jawaban mput35
Genosida(kejahatan untuk menghancurkan/memusnahkan seluruh/sebagian ras, agama, etnis dll)
Kejahatan kemanusiaan(kejahatan yang dilakukan kepada penduduk sipil seperti pembunuhan penganiayaan perbudakan/kejahatan yang dapat mengambil nyawa orang lain
)