siapa saja tokoh yg menginginkan indonesia sebagai negara ris
IPS
ahmadadam26
Pertanyaan
siapa saja tokoh yg menginginkan indonesia sebagai negara ris
1 Jawaban
-
1. Jawaban imron3304
alam sejarah perjalanan bangsa indonesia, sempat terjadi perubahan bentuk konstitusi. Perubahan ini terjadi saat Indonesia masih mengalami pergolakan pasca kemerdekaan. Perubahan ini menjadikan Indonesia yang sebelumnya merupakan negara kesatuan, menjadi negara federal layaknya sistem konstitusi negara Barat. Ada berbagai pro dan kontra saat perubahan bentuk konstitusi ini terjadi, oleh karena itu pembahasan ini akan secara khusus memaparkan sejarah terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) hingga berakhirnya sistem RIS.
Latar Belakang Terbentuknya Republik Indonesia Serikat
Perang Bersantai Indonesia Bersambung dengan perundingan di Den Haag pada paruh kedua tahun 1949. Perkembangan dalam perundingan-perundingan ini terlihat langkah-langkah lebih progresif dari gagasan-gagasan van Mook sebelumnya, yang telah dipecat dari jabatannya sebagai penguasa tertinggi di Bijeenkomst voor Federaale Overleg ( Musyawarah Negara-Negara Federal atau biasa disingkat BFO).
Sebelum melangkah ke forum internasional, wakil-wakil RI berunding dua kali dengan wakil-wakil BFO di Yogyakata (22 Juli 1949), dan Jakarta (1 Agustus 1949). Mereka menyetujui aspek-aspek dalam usaha menciptakan suatu sistem politik baru. Perundingan itu kemudian dilanjutkan ke Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag,
Konferensi Meja Bundar di Den Haag
KMB digelar pada 23 Agustus 1949, saat itu delegasi indonesia dipimpin oleh Mohammad Hatta, sementara BFO dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung. Pada konferensi tersebut, dibentuklah komisi-komisi yang membahas berbagai aspek dalam rangka serem terima dari Belanda pada Republik Indonesia Serikat, dan persiapan Uni Indonesia Belanda.
Penandatangan piagam persatuan RIS
Saat KMB berlangsung, Konferensi Inter-Indonesia juga dilangsungkan di Belanda untuk merumuskan konstitusi Republik Indonesia Serikat, sebagai tindak lanjut perundingan di Yogyakata, dan Jakarta. Tanggal 29 Oktober 1949, piagam persatuan RIS berhasil ditandatangi di Scheveningen oleh 16 wakil masng-masing wakil negara bagian dan daerah otonom.
Akhirnya, setelah perundingan selama lebih dari dua bulan, KMB berakhir pada 2 November 1949. Dengan disetujuinya KMB pada tanggal 2 November 1949 di Den Haag, maka terbentuklah negara Republik Indonesia Serikat. Hasil KMB salah satunya adalah kebangsaan yang tidak bisa dicabut, dan karena itu itu RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Dari hasil tersebut, banyak kalangan menilai, hasil KMB sangat menyimpang dari gerakan kebangsaan dan semangat proklamasi kemerdekaan indonesia, yang tidak menginginkan kemerdekaan sebagai hadiah. Yang dituntut sebenarnya adalah pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan indonesia, bukan penyerahan kedaulatan. Hal ini diperparah dengan kewajiban Indonesia bayar hutang Hindia-Belanda sebesar 6, 5 milyar gulden, sebelum akhirnya disepakati menjadi 4, 5 milyar gulden.
Terbentuknya Pemerintahan Republik Indonesia Serikat
Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri dari 7 negara bagian dan 9 daerah otonom [1]dengan masing-masing memiliki luas daerah dan jumlah penduduk yang berbeda. Di antara negara-negara bagian yang terpenting, selain Republik Indonesia yang memiliki luas daerah dan jumlah penduduk, lah Negara Sumatera Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Pasundan, dan Negara Indonesia Timur.
Tangggal 14 November 1949, rombongan delegasi Indonesia di bawah pimpinan Mohammad Hatta tiba kembali di Yogyakarta. Hasil dari KMB perlu diratifikasi oleh semua negara dan daerah otonom yang menjadi anggota RIS, dalam hal ini oleh pemerintah Indonesia, dan semua negara-negara federal bentukan van Mook.
Pada tanggal 14 November 1949 di Jakarta, wakil dari semua anggota BFO dan pemerintah Indonesia mengadakan konstitusi RIS. Sementara itu, sejak awal Desember 1949 di Yogyakarta KNIP mulai membahas hasil KMB.
Saat sidang pleno KNIP, banyak anggota yang sadar terbentuk RIS sebenarnya adalah penyelewengan terbesar proklamasi kemerdekaan. Meski demikian, KNIP menyadari tidak ada jalan lain, selain menerima semua naskah yang dibuat oleh KMB di Den Haag. Ditambah naskah kontitusi RIS, yang tidak bisa dirubah sediki pun. Mereka mereka hanya harus menerima dan mengesahkan saja. KNIP juga harus memilih seorang wakil bagi setiap 12 anggota KNIP, untuk duduk dalam dewan perwakilan RIS.
Setelah satu minggu bersidang,
Perdana Menteri: Mohammad Hatta
Menteri Luar Negeri: Mohammad Hatta
Menteri Pertahanan: Hamengku Buwono IX
Menter Dalam Negeri: Ide Anak Agung Gde Agung
Menteri Keuangan: Syafruddin Prawiranegara
Menteri Perekonomian: Ir. Juanda
Menteri Perhubungan dan Pekerjaan Umum: Ir. H. Laoh
Menteri Kehakiman: Prof. Dr. Pak Soepomo
Menteri P dan K: dr. Abu Hanifah
Menteri Kesehatan: dr. Josef Leimena
Menteri Perburuhan: Bapak Wilopo
Menteri Sosial: Bapak Kosasih Purwanegara
Menteri Agama: KH Wahid Hasyim