PPKn

Pertanyaan

sebutkan bunyi pasal 22

1 Jawaban

  • Pasal 22
    (1)    Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.
    (2)    Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
    (3)    Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut
    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya