pada abad ke19hingga abad ke 20 raja-raja bali mempunyai hak untuk merampas muatan kapal yang karam di daerahnya yang dnamakan hak...?
Sejarah
auliashabrina2543
Pertanyaan
pada abad ke19hingga abad ke 20 raja-raja bali mempunyai hak untuk merampas muatan kapal yang karam di daerahnya yang dnamakan hak...?
1 Jawaban
-
1. Jawaban muhamadisyraqi
Hak untuk merampas kapal yang karam di daerah wilayah kerajaan bali disebut Hak Tawan Karang