PPKn

Pertanyaan

Hasil telaah ketaatan terhadap norma yang berlaku
Tema pokok :
Perbuatan,alasan,akibat,upaya (5 nomor)

1 Jawaban

  • Berikut contoh perbuatan ketaatan terhadap norma yang berlaku di masyarakat

    1. Norma agama

    • Perbuatan : rajin beribadah shalat lima waktu ke mesjid  
    • Alasan : ingin memperoleh pahala dan dimasukkan kedalam surga di akhirat kelak  
    • Akibatnya : memperoleh pahala dan mendisiplinkan diri untuk taat beribadah  
    • Upaya : membiasakan diri untuk shalat lima waktu di mesjid setiap hari  

    2. Norma  kesusilaan

    • Perbuatan : saling membantu orang lain yang sedang kesusahan  
    • Alasan : merasa simpati dan empati untuk membantu sesama  
    • Akibatnya : merasa lega telah membantu orang lain  
    • Upaya : memunupuk diri untuk memiliki rasa simpati dan empati kepada orang lain  

    3. Norma  kesopanan  

    • Perbuatan : berberkata dan berperilaku sopan santun kepada orang lain  
    • Alasan: menjaga diri untuk tidak melakukan perbuatan yang tercela  
    • Akibatnya: dihargai oleh orang lain  
    • Upaya: membiasakan diri untuk berkata dan perperilaku sopan santun kepada siapapun dan dimanapun  

    4. Norma hukum

    • Perbuataan : tidak melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, merampok dan menggunakan obat-obatan terlarang
    • Alasan : menghindarkan diri untuk tidak melakukan perbuatan tercela  
    • Akibatnya: menjaga kerukunan dan kenyamanan dimasyarakat  
    • Upaya: menjaga diri untuk tidak melakukan perbuatan tercela  

    Penjelasan:

    Norma merupakan aturan yang dibuat, disepakati dan dijalankan bersama oleh masyarakat. norma menjadi aturan dalam bertindak dan berprilaku masyarakat sehingga masyarakt menjadi tertib dan damai. Sifat norma mengekang kepada setiap anggota masyarakat tanpa terkecuali dan memiliki sanksi bagi para pelanggar yang menyimpang dari norma.  

    Macam-macam norma yang ada dimasyarakat

    1. Norma agama  
    2. Norma kesusilaan  
    3. Norma kesopanan  
    4. Norma hukum

    Ciri –ciri norma yaitu

    • Umumnya besifat tidak tertulis namun ada juga yang tertulis yaitu norma hukum
    • Berasal dari kesepakatan bersama oleh masyarakat  
    • Memiliki sanksi yang jelas berupa sanksi sosial dan fisik seperti penjara  
    • Adanya masyarakat yang menaati dan melestarikannya  
    • Menyesuaikan perubahan sosial di masyarakat  
    • Dibuat dan disepakati secara sadar oleh masyarakat  
    • Bersifat universal artinya berlaku kepada seluruh anggota masyarakat  

    Tujuan dibentuknya norma di masyarakat

    • Menciptakan kerukunan dan kenyamanan bersama  
    • Menciptakan masyarakat yang tertib dan teratur  
    • Mengatur perilaku masyarakat agar senantiasa selaras dengan nilai yang berlaku  
    • Menumbuhkan keharmonisan dan keselarasan di masyarakat  
    • Mewujudkan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat  
    • Membantu masyarakt untuk dapat mencapai tujuan bersama  
    • Memberikan efek jera berupa sanksi agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari norma dan nilai  
    • Menjaga hubungan silahturahmi antar masyarakat  
    • Menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram di masyarakat  

    Pelajari lebih lanjut  

    • Materi tentang fungsi norma di masyarakat https://brainly.co.id/tugas/1478302  
    • Materi tentang manfaat norma https://brainly.co.id/tugas/1869686  
    • Materi tentang sifat-sifat norma hukum https://brainly.co.id/tugas/12697868  

    Detail Jawaban :  

    Kelas : VII (7) SMP

    Mapel : PPKN

    Bab: 2. Pembelajaran Norma dan Keadilan  

    Kode: 7.9.2

    #Ayobelajar

Pertanyaan Lainnya