peletak dasar politik luar negeri indonesia adalah
Sejarah
Yunul8369
Pertanyaan
peletak dasar politik luar negeri indonesia adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Syubbana
kelas : VIII SMP
mapel : Sejarah/ppkn
kategori : prinsip dasar politik luar negri indonesia
kata kunci : peletak dasar politik luar negri indonesia
Pembahasan ;
prinsip dasar politik luar negri indonesia adalah bebas aktif.
yang pertama kali mencetuskan prinsip dasar politik luar negri bebas aktif adalah syahrir pada tahun 1946, kemudian dekemukakan kembali oleh mohammad hatta pada sidang komite nasional indonesi.
namun meskipun dasar politik luar negri indonesia bebas aktif bukan berarti indonesia bersifat netral tidak mempunyai pendirian, indonesia tetap mempunyai pendirian. -
2. Jawaban dodysjk
Mapel : Sejarah
Kelas : XII SMA
Kategori : Politik Luar Negeri Indonesia
Kata kunci : Politik luar negeri, Bebas aktif
Peletak dasar politik luar negeri Indonesia adalah Sutan Syahrir dan Moh. Hatta.
Pembahasan:
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Pandangan tentang politik luar negeri yang bebas dan aktif ini pertama kali dicetuskan oleh Sutan Syahrir selaku Perdana Menteri Indonesia melalui sebuah pidato dalam suatu konferensi yang bernama Inter Asian Relations Conference. Dimana konferensi ini dilaksanakan di New Delhi, India pada tanggal 23 Maret – 2 April 1947.
Dalam pidatonya itu, Sutan Syahrir mengisyaratkan bahwa politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Sikap politik luar negeri yang bebas dan aktif tersebut merupakan respon rasa ingin tahu berbagai negara di seluruh dunia yang seakan-akan harus memilih sikap politik yang condong ke Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat atau condong ke Blok Timur yang dipimpin oleh Rusia.
Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif kemudian dipertegas oleh Moh. Hatta selaku Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri Indonesia melalui sebuah pidato yang berjudul “Mendayung Antara Dua Karang” di depan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) pada Tahun 1948.
Sikap politik Indonesia yang bebas dan aktif dipertegas oleh Moh. Hatta dengan menyampaikan pernyataan dalam pidatonya bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia bukanlah objek dalam pertarungan politik dunia internasional, namun Indonesia adalah subjek. Maka, sebagai subjek dalam perpolitikan dunia, Indonesia berhak menentukan sikap sendiri dan berhak memperjuangkan tujuan sendiri melalui kemerdekaan secara menyeluruh.