jelaskan dan beri contoh maksud dari persamaan kedudukan di muka hukum
PPKn
latse3735
Pertanyaan
jelaskan dan beri contoh maksud dari persamaan kedudukan di muka hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dianpsptsr
Di depan hakim, baik pihak penggugat dan tergugat maupun jaksa dengan terdakwa dianggap memiliki kedudukan yang sama, tidak ada yang lebih tinggi serta lebih rendah, hakim harus menerapkan asas praduga tak bersalah pada terdakwa, tidak memandang jabatan, kekayaan, reputasi, dll.
Contohnya perusahaan tambang yang digugat oleh pekerjanya, hakim harus bersikap netral dan mendengarkan kedua belah pihak.