PPKn

Pertanyaan

apa tugas pemerintah pusat

1 Jawaban

  • 1. Merumuskan kebijakan dan strategi di bidang rumah susun pada tingkat nasional
    2. Menyusun rencana dan program pembangunan dan pengembangan rumah susun pada tingkat nasional
    3. Menyelenggarakan sinkronisasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta kebijakan dan strategi penyelenggaraan rumah susun pada tingkat nasional
    4. Menyelenggarakan fungsi operasionalisasi pelaksanaan kebijakan penyediaan rumah susun dan mengembangkan lingkungan rumah susun sebagai bagian dari pemukiman pada tingkat nasional
    5. Memberdayakan pemangku kepentingan dalam bidang rumah susun pada tingkat nasional
    6. Menyusun dan menetapkan standar pelayanan minimal rumah susun
    7. Menyelenggarakan koordinasi dan fasilitasi penyusunan dan penyediaan basis data rumah susun pada tingkat nasional
    8. Mengalokasikan dana dan/atau biaya pembangunan untuk mendukung terwujudnya rumah susun umum, rumah susun khusus dan rumah susun negara
    9. Memfasilitasi penyediaan rumah susun bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah
    10. Memfasilitasi penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum bagi rumah susun yang disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah
    11. Menyelenggarakan penyususnan kebijakan nasional tentang pendayagunaan dan pemanfaatan hasil rekayasa teknologi di bidang rumah susun
    12. Melakukan pencadangan atau pengadaan tanah untuk rumah susun umum, rumah susun khusus dan rumah susun negara yang sesuai dengan peruntukan lokasi pembangunan rumah susun

Pertanyaan Lainnya