PPKn

Pertanyaan

contoh kekerasan dalam dekansi moral

1 Jawaban

  • 1. Perzinahan (Seks bebas)
    Fenomena seks bebas sudah pada tingkat yang memprihatinkan. Hikmah Sobri, dosen STIKES Aisyiyah Yogyakarta, mengutip data dari berbagai sumber termasuk Komisi Nasional Perlindungan Anak mengungkapkan remaja SMP tercatat 62,7 persen tidak perawan, remaja 21,2 persen mengaku pernah aborsi. Perilaku seks bebas remaja tersebar di kota dan di desa dengan ekonomi kaya dan miskin. Remaja mengaku melakukan hubungan seks pranikah dengan tanpa alat kontrasepsi dan dilakukan di rumahnya sendiri. Selanjutnya Hikmah menambahkan separuh remaja perempuan di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi termasuk Yogyakarta mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum nikah.
    Menurut Hikmah, penyebab hal tersebut antara lain pribadi anak remaja lemah, budaya anak remaja perempuan takut laki-laki, perempuan tidak tegas, daya kritis sosial menurun, perhatian dan pendidikan orangtua terhadap anak lemah. Ditambah lagi, anak remaja saat ini melihat tayangan televisi yang tidak sehat dan mengkakses situs porno.
    2. Pencabulan/pelecehan seksual/sodomi/pemerkosaan
    Kita ambil contoh kasus pencabulan terhadap anak di wilayah Sumatera Utara.
    Korban pencabulan terhadap anak di Sumatera Utara saat ini juga sangat memprihatinkan. Sudah ada 39 anak yang menjadi korban atas perlakuan pelecehan seksual. Dari data yang dihimpun oleh Yayasan Pusaka Indonesia periode Januari sampai dengan Maret 2012, terhitung ada 39 orang korban pencabulan dengan usia beragam yaitu mulai dari 4 tahun sampai 18 tahun. Namun kasus yang tertinggi itu terjadi pada anak berusia 17 sampai 18 tahun, mencapai 20 anak yang menjadi korban pelecehan seksual pada usia tersebut, demikian dikatakan Fatwa Fadillah, SH staf Pusaka Yayasan Indonesia dalam menyikapi catatan triwulan I Yayasan Pusaka Indonesia.
    Dikatakan Fatwa, data tersebut diperoleh dari informasi media cetak dan kasus yang ditangani oleh Pusaka Indonesia sendiri. Modus terjadinya kasus ini sangat beragam. Diantaranya adalah disebabkan pengaruh dari pemaksaan, internet, perkenalan, pacaran, video porno dan yang utama yaitu bujuk rayu. Ada sekitar 18 kasus yang terjadi diakibatkan dari upaya bujuk rayu, yang pelaku utamanya adalah pacar dari korban sendiri. Ironisnya, kasus-kasus pencabulan juga banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban seperti teman, orang tua tiri, majikan, guru, dan orang yang baru dikenal.
    Fatwa menambahkan bahwa kasus pelecehan seksual terus mengalami peningkatan. Untuk tahun 2011, data kasus pencabulan yang dimiliki pusaka mencapai 78 kasus. Diasumsikan per tiga bulan, ada 19 kasus pencabulan yang terjadi di Sumut. Sehingga ada lonjakan kenaikan sekitar 100 % pada tri semester pertama di tahun 2012 ini.
    Ditambahkan lagi bahwa, peningkatan kasus ini terjadi di daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi ketimbang di daerah lain seperti Deli serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Tebing tinggi dan Binjai. Dari data yang diperoleh Pusaka Indonesia menyebutkan bahwa kasus pencabulan terhadap anak paling banyak terjadi di Kota Medan. Ada sekitar 30 kasus pencabulan terjadi di Medan, selebihnya terjadi di wilayah kabupaten/kota lain di Sumatera Utara.
    Selain dari kasus pencabulan, kasus lainnya yang juga masih berkaitan dengan kekerasan terhadap anak adalah kasus penganiayaan berjumlah 13 kasus, sodomi 9 kasus, pemerkosaan 9 kasus, incest 1 kasus, pembunuhan 3 kasus, penelantaran 1 kasus serta perampokan ada 4 kasus.
    Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia Edy Ikhsan MA mengatakan meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah, masyarakat dan lembaga penegak hukum. Jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan korban akan terus bertambah. Persoalan pencabulan terhadap anak di bawah umur memang persoalan yang kompleks. Penanganan yang harus dilakukan dimulai dari penyadaran dari masing-masing pribadi, orang tua, pend

Pertanyaan Lainnya