apa maksud asas kelembagaan atau penjabat pembentuk yg tepag dalam undang undang nomor 12 tahun 2011?
PPKn
Nardairna
Pertanyaan
apa maksud asas kelembagaan atau penjabat pembentuk yg tepag dalam undang undang nomor 12 tahun 2011?
1 Jawaban
-
1. Jawaban lidya250
Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan perlu berpedoman pada asas-asas pembentukan peraturan yang baik dan ideal. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan dan kecacatan dalam pembentukan norma.
Asas-asas pembentukan peraturan perundangundangan yang baik menurut I.C. van der Vlies dalam bukunya yang berjudul Handboek Wetgeving dibagi dalam dua kelompok yaitu:34