Apa tugas dan wewenang dari; -Polisi -Hakim -Jaksa -Panitera -Penasehat/Pengacara -Terdakwa Tolong dijawab ya kak soalnya ini buat besok :)))))))
PPKn
suciews
Pertanyaan
Apa tugas dan wewenang dari;
-Polisi
-Hakim
-Jaksa
-Panitera
-Penasehat/Pengacara
-Terdakwa
Tolong dijawab ya kak soalnya ini buat besok :)))))))
-Polisi
-Hakim
-Jaksa
-Panitera
-Penasehat/Pengacara
-Terdakwa
Tolong dijawab ya kak soalnya ini buat besok :)))))))
1 Jawaban
-
1. Jawaban yehezkiel042
tugas polisi
menjaga nkri
wewenang polisi
menangkap orang yang bersalah
tugas hakim
menegakkan keadilan
wewenang hakim
memberi hukuman kepada tersangka
tugas jaksa
membela tersangka
wewenang jaksa
membantu tersangka menyelesaikan masalah