jelaskan 3 (tiga)wewenang presiden sebagai kepala pemerintah sesuai uud negara republik indonesia tahun 1945
PPKn
kodeladel
Pertanyaan
jelaskan 3 (tiga)wewenang presiden sebagai kepala pemerintah sesuai uud negara republik indonesia tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban JokoWidodo
Presiden mempunyai wewenang sebagai berikut :
1. Memegang kekuasaan pemerintah berdasarkan UUD 1945
2. Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, dan udara
3. Menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
4. mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara
Semoga membantu, Merdeka