sebutkan lembaga lembaga negara yang keberadaanya baru ada setelah amandemen terhadap uud 1945 !
PPKn
codelyoko1
Pertanyaan
sebutkan lembaga lembaga negara yang keberadaanya baru ada setelah amandemen terhadap uud 1945 !
2 Jawaban
-
1. Jawaban sekaratha
mpr , dpd, mahkamah konstitusi -
2. Jawaban sikeren3
komisi yudisial dan dewan perwakilan daerah