panitia perancangan undang-undang dasar beranggota
PPKn
ChikaSPTR
Pertanyaan
panitia perancangan undang-undang dasar beranggota
1 Jawaban
-
1. Jawaban shantyyuliaana1
Pada pelaksanaan sidang kedua membahas tentang rencana undang-undang dasar berikut pembukaannya. Untuk itu BPUPKI membentuk panitia yang dinamakan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Panitia ini diketuai oleh Ir. Sukarno. Adapun selu ruh aggotanya adalah:
1. A.A. Maramis
2. Otto Iskandardinata
3. Puruboyo
4. H. Agus Salim
5. Achmad Subardjo
6. Prof. Dr. Supomo
7. Maria Ulfa Santosa
8. R.P. Singgih
9. P.A. Husein Djayadiningrat
10. K.H. Wachid Hasyim
11. Parada Harahap
12. Latuharhary
13. Susanto Tirtoprojo
14. Sartono
15. Wongsonegoro
16. Wuryaningrat
17. Tan Eng Hoat
18.Dr. Sukiman
Dan pada perancangan undang2 kedua kalinya
Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, panitia ini dengan suara bulat menyetujui isi pembukaan undang-undang dasar diambilkan dari isi Piagan Jakarta. Selanjutnya, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar membentuk panitia kecil. Panitia ini diketuai oleh Prof. Dr. Supomo.
Adapun anggota panitia kecil perancang undang-undang dasar terdiri atas:
1. Prof. Dr. Supomo
2. Wongsonegoro
3. Achmad Subardjo
4. A.A. Maramis
5. R.P. Singgih
6. H.A.M. Agus Salim
7. Dr. Sukiman