PPKn

Pertanyaan

1. APA YANG DIMAKSUD DENGAN UNDANG UNDANG??
2. APA YANG DIMAKSUD DENGAN HUKUM TIDAK TERTULIS?
3. APA YANG DIMAKSUD DENGAN DOKRIM?
4. APA YANG DIMAKSUD DENGAN TRAKTAK??
.
.
.
.plis dijawab kakak- abang cantik n ganteng!!

1 Jawaban

  • undang undang = peraturan perundang undangan yg dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden
    hukum tidak tertulis =hukum yg tidak dicantumkan daalam peraturan perundang undangan
    dokrim = suatu bentuk memaksakkan bahwa suatu khasus harus diyakini dan dibenarkan seperti apa yg disampaikan
    traktak = suatu peejanjian yg dibuat oleh 2 negara dlm bidang keperdataan

Pertanyaan Lainnya