B. Arab

Pertanyaan

akibat orang yang melakukan namimah, menurut hadust Rasulullah saw

1 Jawaban

  • ads
    Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman;

    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

    Artinya;

    “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q. S. Al-Hujurat : 6).

    Dalam Islam, hukum namimah atau adu domba ialah haram. Salah satu dalillnya ialah firman Allah SWT yang artinya;

    ”Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam : 10-11).

    Oleh karena itu, siapa saja yang melakukan adu domba, berarti ia telah melakukan apa yang telah dilarang oleh Allah SWT dan telah berbuat dosa, maka nerakalah baginya sebagai balasan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya; “Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba).” (H. R. Al Bukhari).

Pertanyaan Lainnya