hukum menyembelih hewan kurban bagi yang mampu adalah
B. Arab
agus811
Pertanyaan
hukum menyembelih hewan kurban bagi yang mampu adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban mfarizalgozali
Jawaban nya Adalah Fardu'Ain -
2. Jawaban Salsabila100817
hukumnya wajib karena orang mampu dapat membeli hewan qurban