Apakah yang dimaksud asas beban dan langsung dalam pemilihan umum?
PPKn
Afriliansah
Pertanyaan
Apakah yang dimaksud asas beban dan langsung dalam pemilihan umum?
2 Jawaban
-
1. Jawaban RexyGamaliel
bebas:
pemilih dapat dengan menentukan pilihannya
langsung:
pemilih menyampaikan suaranya secara langsung tanpa perantara pihak lain -
2. Jawaban fernanda0pp0
Asas bebas dalam pemilihan umum merupakan suatu asas yang memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memilih calon wakil rakyat atau partai politik sesuai dengan keinginan dan pilihannya serta tidak boleh ada paksaan dalam menentukan pilihannya tersebut.