DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang karena memiliki fungsi
PPKn
MDeniRomansyah
Pertanyaan
DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang karena memiliki fungsi
2 Jawaban
-
1. Jawaban syifajs
Memiliki fungsi legislatif -
2. Jawaban AnisaKurniawan08
Sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan yg dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.