Apa tujuan dibuatnya peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah
PPKn
ojan75
Pertanyaan
Apa tujuan dibuatnya peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban rystaaa
agar masyarakat tidak berlaku semena mena terhadap kaum yang lemah -
2. Jawaban Wayantia
agar Warga negara indonesia lebih tertip
dan taat akan adanya peraturan perundang undangan dan tidak melanggar :)semoga membantu ya