PPKn

Pertanyaan

Apa tujuan dibuatnya peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah

2 Jawaban

  • agar masyarakat tidak berlaku semena mena terhadap kaum yang lemah
  • agar Warga negara indonesia lebih tertip
    dan taat akan adanya peraturan perundang undangan dan tidak melanggar :)semoga membantu ya

Pertanyaan Lainnya