Tugas pengurus Rumah susun
IPS
ihsanalfajri99
Pertanyaan
Tugas pengurus Rumah susun
2 Jawaban
-
1. Jawaban Hardy71
Mengurus keamanan Rusun, Memantau kebersihan Rusun, Menjaga kerukunan Rusun
Kalau benar beri yang terbaik ya! :) -
2. Jawaban Yahiko
Kewenangan pengurus adalah:
Pengurus berwenang untuk membuat dan merubah aturan tata tertib dan pengelolaan penghunian serta menentukan kebijaksanaan sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga perhimpunan penghuni.
Kewajiban dari pengurus adalah:
Menyampaikan laporan kepada perhimpunan penghuni secara berkala sekurang-kurangnya dua kali setahun atas pekerjaan badan pengelola.