IPS

Pertanyaan

Tugas pengurus Rumah susun

2 Jawaban

  • Mengurus keamanan Rusun, Memantau kebersihan Rusun, Menjaga kerukunan Rusun
    Kalau benar beri yang terbaik ya! :)
  • Kewenangan pengurus adalah:
    Pengurus berwenang untuk membuat dan merubah aturan tata tertib dan pengelolaan penghunian serta menentukan kebijaksanaan sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga perhimpunan penghuni.

     Kewajiban dari pengurus adalah:
    Menyampaikan laporan kepada perhimpunan penghuni secara berkala sekurang-kurangnya dua  kali setahun atas pekerjaan badan pengelola.

Pertanyaan Lainnya