berdasarkan pasal 338 dan 339 KUHP unsur hukum apakah yang terkandung didalamnya
PPKn
kadakaruan123
Pertanyaan
berdasarkan pasal 338 dan 339 KUHP unsur hukum apakah yang terkandung didalamnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban estyatika
Pasal 338.
Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. (KUHP 35, 104 dst., 130, 140, 184-188, 336, 339 dst., 350, 487.)
Pasal 339.
Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu tindak pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana bila tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperlehnya secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. (KUHP 35, 37-1 sub 2’, 338, 350, 487; Sv. 24 dst.)