PPKn

Pertanyaan

Perbedaan antara norma agama, kesopanan, kesusilaan, dan hukum menurut sanksinya

1 Jawaban

  • -Norma agama sanksinya nanti di akhirat
    -Norma kesusilaan sanksinya mendapat sanksi sosial seperti, cibiran atau cemohan masyarakat sampai diasingkan Dari lingkungan masyrakat.
    -Norma kesopanan sanksinya menjadi bahan pergunjingan masyrakat dan pandangan buruk di mata masyrakat.
    -Norma Hukum sanksinya berupa hukuman, seperti penjara atau denda.

Pertanyaan Lainnya