otonomi daerah diserahkan kepada pemerintah daerah yang mengaturnya.jadi masyarakat daerah tidak perlu mengurus pemerintahan daerah,bagaimana sikap terhadap per
PPKn
sinta832
Pertanyaan
otonomi daerah diserahkan kepada pemerintah daerah yang mengaturnya.jadi masyarakat daerah tidak perlu mengurus pemerintahan daerah,bagaimana sikap terhadap pernyataan tersebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban assyifa41
menurutku itu tidak adil
maaf kl salah -
2. Jawaban yudis66
seharusnya masya rakat daerah harus di ikut sertakan dalm kepengurusan daerah karena masya rakat daerah lebih paham tentang seluk beluk dan segala kebutuhan bahkan kendala yg dialami .