PPKn

Pertanyaan

Berikut ini yang tidak termasuk kewenangan daerah otonom adalah....
a. pendidikan
b. ketenagakerjaan
c. kebudayaan
d. moneter
e. kesehatan

1 Jawaban

  • Berikut ini yang tidak termasuk kewenangan daerah otonom adalah....

    d. moneter

    karena masalah keuangan tetap diatur oleh pemerintah pusat yang baru kemudian dianggarkan ke pemerintah daerah melalui APBD atau anggaran pendapatan daerah

    Pembahasan

    Otonomi daerah diatur sendiri oleh daerahnya masing masing yang harus sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku di indonesia dengan mengatur dan mengurusi sendiri daerahnya diharapkan daerah tersebut menjadi mandiri dalam hal kepentingan daerahnya. tujuan dari otonomi daerah adalah dengan adanya otonomi daerah diharapakan masyarakat mendapat peningkatan layanan yang baik, demokrasi semakin berkembang di daerah tersebut, terciptanya keadilan nasional, daerah daerah semakin mengalami pemerataan, terjadinya hubungan timbal balik yang baik antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah demi terwujudnya negara kesatuan republik indonesia yang adil, masyarakat di daerah mendapat pemberdayaan yang layak, mengembangkan kreativitas, serta peran masyarakat di daerah semakin baik dan bertmbah, serta dewan perwakilan rakyat daerah semakin berfungsi dengan optimal.

    selain tujuan tersebut otonomi daerah juga mempunnyai beberapa tujuan yaitu

    tujuan politik : dengan adanya otonomi daerah semakin terlaksananya demokrasi politik yang melalui partai politik dan dewan perwakilan rakyat daerah yang bekerja dipemerintahan pusat.

    tujuan ekonomi : semakin meningkatkan pendapatan daerah dan pembangunan didaerah dan juga sumberdaya semakin bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat daerah dan indonesia.

    Pelajari Lebih Lanjut :

    • materi tentang wewenang daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah: brainly.co.id/tugas/1603819
    • materi tentang konsep konsep otonomi daerah : brainly.co.id/tugas/12684372
    • materi tentang tujuan kebijakan otonomi daerah : brainly.co.id/tugas/1218009  

    Detil jawaban  

    Kelas: 9

    Mapel: PPKn

    Bab: Otonomi Daerah

    Kode: 9.9.2

    Kata Kunci: Otonomi, Daerah

Pertanyaan Lainnya