PPKn

Pertanyaan

Tugas dan fungsi kementrian
#Tolong dibantu ya ka?
Tugas dan fungsi kementrian #Tolong dibantu ya ka?

1 Jawaban

  • tugas kementerian :menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

    fungsi kementrian : salah satunya -->
    perumusan,  penetapan,  dan  pelaksanaan  kebijakan  di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan,  pembinaan pemerintahan  desa,  pembinaan urusan  pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan