apakah perbedaan tugas dan wewenang mpr sebagai lembaga negara pada saat ini ?
PPKn
abida1111
Pertanyaan
apakah perbedaan tugas dan wewenang mpr sebagai lembaga negara pada saat ini ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syubbana
kelas : VIII SMP
mapel : PPKN
kategori : tugas dan wewenang MPR
kata kunci : perbedaan, tugas, wewenang, MPR
Pembahasan :
tugas MPR sebagai lembaga negara :
1) Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum, dalam sidang paripurna MPR
2) Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya
3) Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden daniatau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripuma MPR
4) Memilih wakil presiden dari dua .calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari
5) Memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua paket calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik
wewenang MPR :
1) Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar. Usul pengubahan pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diajukan oleh sekurangkurangnya 1/3 (satu pertiga) dari jumlah anggota MPR. Setiap usul pengubahan diajukan secara tertulis dengan menunjukkan secara jelas pasal yang diusulkan diubah beserta alasannya.
2) Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR.