PPKn

Pertanyaan

apa yg dimaksud dengan apatride dan bipatride

1 Jawaban

  • apatride adalah seseorang yang tanpa memiliki status kewarnegaraan sehingga tidak akan mendapatkan perlindungan dari negara manapun.

    bipatride adalah dwi kewarganegaraan, yang merupakan timbulnya apbila menurut peraturan dari dua Negara terkait seorang dianggap sebagai warga Negara kedua Negara itu. 

    maaf klo salah smoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya